8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Polda Sumut Dalami Keterlibatan Brigadir WW Masuk Jaringan Narkoba

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba bersama Bidang Propam Polda Sumut masih mendalami apakah oknum personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan Brigadir WW terlibat dalam jaringan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, pendalaman 6 kali 24 jam dilakukan untuk mengetahui sumber sabu Brigadir WW. “Sedang didalami melibatkan DIt Narkoba dan Propam. Mendapatkan barang dari mana, ini yang terus didalami,” kata Hadi, Selasa (7/6/22).

Hadi menegaskan, Brigadir WW bukan sebagai pemilik barang yang dikirim ke hakim tersebut. Dia hanya sebagai perantara yang diminta, diduga dengan imbalan.

Baca juga:Lagi, Satres Narkoba Polres Karo Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Ganja

“Brigadir WW hanya sebagai pengirim, bukan punya dia. Pemiliknya sedang kota dalami apakah terlibat jaringan narkoba,” tegasnya.

Disinggung soal upah Brigadir WW terkait perannya sebagai pengirim, Hadi mengaku belum tahu, karena masih dalam proses penyidikan. Dia menyatakan, urine Brigadir WW yang kini ditahan di Bid Propam Polda Sumut tidak mengandung narkoba.

“Mungkin (upah) ada. Kalau urinenya negatif,” kata dia.

Informasi yang dihimpun, Brigadir WW ditangkap diduga berkaitan dengan kasus penangkapan dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten, karena menggunakan sabu, Selasa (17/5/22). Dua hakim ini Danu Arman dan Yudi Rozadinata. Pengiriman dilakukan dengan cara ekspedisi.

Baca juga:Dua Pengedar Narkoba di Gang Kinantan Siantar Digaruk Polisi

Diduga WW merupakan kerabat dari Yudi Rozadinata. Dia sudah lebih satu kali mengirim sabu kepada Yudi.

Saat penangkapan Brigadir WW, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan mendapati sejumlah barang bukti berupa alat isap narkoba dari gudang yang ada di rumahnya. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles