27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Polda Kembali Amankan Dua Tersangka Tenggelamnya Kapal di Perairan Malaysia

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut kembali mengamankan dua orang tersangka terkait perekrutan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kapalnya tenggelam di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021 lalu.

“Ya, dua orang lagi sudah kita amankan. Dua tersangka itu RA dan M. Kini total yang sudah diamankan jadi enam orang,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (5/12/22).

Lebih lanjut Tatan menjelaskan, dalam modusnya, tersangka RA berperan sebagai agen dan juga koordinator. Kemudian tersangka M, berperan sebagai pemilik penampungan.

Baca Juga:Malaysia Cari 16 WNI Hilang Akibat Kapal Tenggelam di Johor Bahru

Saat ini pihaknya masih mengejar tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka itu berinisial I, CH dan AH. “Masih ada tiga lagi yang kita kejar,” terangnya.

Untuk tiga orang yang masih dikejar itu, kata Tatan, dua orang keberadaannya masih di Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan seorang lagi berada di luar negeri. “Secepatnya akan kita lakukan penangkapan,” sebutnya.

Seluruh tersangka, sambung dia, kewarganegaraan Indonesia. “Seluruh tersangka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI),” jelasnya.

Baca Juga:Tragedi Kapal Tenggelam di Selat Bali, 14 Penumpang Belum Ditemukan 33 Selamat

Dalam mengungkap kasus ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi. Disinggung apakah masih ada kemungkinan penambahan tersangka baru, Tatan menyebutkan hal itu tergantung dari hasil pemeriksaan lebih lanjut. “Apakah nanti ada penambahan tersangka lain, tergantung dari keterangan yang akan kita dapatkan dari tersangka,” sebut mantan Kabid Humas Polda Sumut ini.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menetapkan sembilan orang tersangka terkait perekrutan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kapalnya tenggelam di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021. “Empat tersangka sudah kita amankan. Sementara lima tersangka yang lain masih dalam pengejaran,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (3/1/22) lalu. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles