12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Petugas Menyamar Ringkus Penjual Sabu

Langkat | MISTAR.ID – Menyamar sebagai pembeli, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil meringkus DN (23), seorang penjual narkotika jenis sabu–sabu. Tersangka diciduk di Jalan Sekata Lingkungan IV Desa Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Langka, Rabu (20/11/19).

Penangkapan warga Jalan Sekata Lingkungan IV Desa Kebun Lada Kecamatan Hinai Langkat itu, bermula dari informasi yang diberikan masyarakat. Unit II Tim Operasional Satres Narkoba Polres Langkat dipimpin Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan, langsung melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli. Setelah tersangka masuk jebakan, DN langsung diringkus. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 2 bungkus plastik bening ukuran sedang seberat 2,19 gram. Diduga di dalamnya berisi narkoba jenis sabu-sabu. Satu unit timbangan elektrik warna hitam, satu buah sekop sabu terbuat dari pipet plstik, satu bungkusan plastik bening kosong, dan satu unit hp android warna putih merek Samsung.

Barang bukti tersebut disita dari kantong celana sebelah kanan yang dipakai tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya. Kini tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Langkat untuk proses hukum selanjutnya.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles