10.5 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Petugas Amankan Pengedar Narkoba Dipadangsidimpuan

Padangsidimpuan.Mistar Id

Untuk menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif terhadap Harkamtibmas, Kepolisian Resort Padangsidimpuan melakukan penangkapan berturut-turut terhadap Pengedar Narkoba diwilayah Hukum Polres Padangaidimpuan.

Berdasarkan laporan Kepolisian Resort Padangsidimpuan, yang dihimpun Harian Mistar, dua tersangka pengedar narkoba, Masrizal Tanjung alias Imas (39), jalan Sudirman gang Karya Silayang layang, Kelurahan Week II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Pada Jumat tanggal 17 juni 2022 sekira pukul 22.00 Wib, lalu diamankan petugas.

Selanjutnya, Muhammad Erwin Saleh Nasution (43), warga Jalan Pangeran Diponegoro, Kampung Bukit, Kelurahan Week II Kecamatan Padangsidimpuan Utara kota Padangsidimpuan, diamankan petugas kembali merupakan pengedar narkoba pada hari Sabtu tanggal 18 juni 2022 sekira pukul 18.00 WIB, lalu.

Baca juga:4 Jam Sembunyi di Kolam yang Banyak Lintahnya, 2 Pencuri Kambing Ditangkap di Indrapura

Dari keterangan Humas Polres Padangaidimpuan, Senin (20/06/22), mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka dihari yang berbeda dan dilokasi berbeda.

“Masrizal Tanjung alias Imas , diamankan petugas pada Jumat 17-juni 2022 di jalan Pangeran diponegoro kampung bukit, petugas melihat tersangka sebagai penumpang becak yang sebelumnya tersangka sudah dikantongi identitasnya petugas atas laporan masyarakat, kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan bukti 1 bungkus plastik klip transaparan diduga berisi narkotika gol I jenis Shabu Seberat 0,18 gram, dan uang tunai Rp 100.000,- yang disimpan dikantong celana”, ujar AKP Maria Marpaung, Senin (20/06/22).

Baca juga(Bisa Memicu Penyakit Jantung, Jamaah Haji Jangan Abaikan Hipertensi

Kemudian,. Ujar Kasi Humas ini, Muhammad Erwin Saleh Nasution, ditangkap dijalan Pangeran diponegoro kampung bukit, Sabtu 18- Juni 2022, pada pukul 18.00, Personil team Khusus dari Reskrim Polsek Hutaimbaru, memergoki tersangka memiliki barang bukti jenis sabu seberat 0.13 gram dan 1 buah kaca pirek, di sebuah bangunan.

“Kedua tersangka sekarang sedang menjalani pemeriksaan, dan saat ini sudah berada di Polres Padangsidempuan”, ujarnya. (arol/hm06)

Related Articles

Latest Articles