19.5 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pesta Sabu Di Kamar Hotel, Empat Sekawan Ditangkap Polisi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Empat sekawan ditangkap tim Satnarkoba Polres Pematangsiantar dari dalam salah satu kamar hotel di seputaran Jalan Diponegoro Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan.

Dari empat sekawan itu, tiga diantaranya warga Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara yaitu Ryanto (22), Jubdianto (20) dan Elyakim (22). Satunya lagi, Fernando warga Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba.

Penangkapan mereka berkat adanya informasi yang langsung ditindaklanjuti tim Satnarkoba. Demikian disampaikan Kasat Narkoba AKP David Sinaga didampingi Kasubbag Humas Polres, Iptu Rusdi Ahya, pada Jumat (10/7/20).

Baca juga: Warga Jalan Tangki Terciduk Saat Nunggu Pembeli Sabu Di Rumah

“Awalnya, pada hari Kamis (9/7/20) pagi, kita mendapat informasi bahwa di dalam salah satu kamar hotel di Jalan Diponegoro ada beberapa orang pria yang sedang menggunakan narkoba. Personil kita langsung melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud,” tuturnya.

Baca juga: Oknum Pecatan TNI Ditangkap Saat Tunggu Pembeli Sabu di Siantar

Sesampainya di lokasi, kata David, tim Satnarkoba masuk ke dalam kamar itu, dan menemukan empat orang pria berada di dalam kamar tersebut dan langsung ditangkap. “Saat itu juga langsung dilakukan penggeledahan di dalam kamar tersebut,” ungkapnya.

Dari penggeledahan itu, lanjut David, tim menemukan 1 bungkus kotak rokok Marlboro berisi 1 buah pipa kaca yang berisi narkotika jenis sabu, dan 1 buah kompeng karet, 1 buah bong dari kemasan gelas air mineral OH5, 4 buah pipet, 1 buah sendok terbuat pipet yang dibalut kertas timah rokok, lalu 1 buah potongan plastik bening.

“Seluruh barang bukti itu ditemukan dari bawah tempat tidur yang ada di dalam kamar hotel yang mereka tempati. Dua unit HP juga kita jadikan barang bukti. Untuk pemeriksaan lanjutan, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor satnarkoba,” ujarnya.(ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles