7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pesta sabu di Hotel Tresya Hotel,Dua Pemuda Kompak Masuk Penjara

Tanjungbalai, MISTAR.ID – Inisial R (30) dan SA (31) kompak masuk kedalam teralisi besi Mapolres Tanjungbalai. Pasalnya, kedua tersangka warga Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, dan warga Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, diciduk dari kamar Tresya hotel dikawasan KM 7 Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, sedang isap narkoba jenis sabu-sabu.

Hal itu diutarakan oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, kepada Harian Mistar, Selasa (29/10/19) .

Dia, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka, penangkapan terhadap kedua pemuda itu dilakukan setelah personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan penggrebekan.

“Kedua tersangkanya masing-masing R (30) warga Kelurahan Karya,Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan SA (31) warga Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. ” Pungkasnya.

Lanjutnya, TKP penangkapan terhadap kedua tersangka itu, kata Iptu Ahmad Dahlan , dikamar 114 Hotel Tresya,Jalan Jenderal Sudirman,KM 7,Kelurahan Sijambi,Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

“Penangkapannya berawal adanya informasi dari masyarakat.
Setibanya di TKP, Kasat dan Team Opsnal Satresnarkoba langsung mengetuk pintu kamar 114.
Setelah terbuka,didalam kamar tersebut ternyata ada 2 (dua) orang laki laki sedang menggunakan narkotika jenis shabu,” pungkasnya.

Begitu hendak dilakukan penangkapan, kata Iptu Ahmad Dahlan lagi, salah seorang dari kedua tersangka berinisial SA mencoba untuk mengelabui petugas dengan cara membuang seperangkat alat hisap kedalam tempat sampah.

“Dari hasil penangkapan personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai menyita barangbukti dari kedua tersangka masing-masing 1 (satu) kaca pirex berisikan Narkotika jenis shabu seberat 1,30 gram, 1 (satu) set alat hisap shabu (boong), 1 (satu) buah sekop pipet plastik dan 1 (satu) buah mancis.” Katanya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti nya dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Eko
Editor: Manson Purba

Related Articles

Latest Articles