17.7 C
New York
Friday, May 17, 2024

Peras 3 Orang Kebun, Orang Siantar dan Simalungun Ditangkap di Tebing

Tebingtinggi, MISTAR.ID

Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi lakukan tangkap tangan terhadap pelaku pemerasan dengan ancaman kekerasan di kantor perkebunan PTPN III Gunung Pamela Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (27/4/20).

Pelaku pemerasan yang diamankan Satuan reskrim Polres Tebingtinggi ialah Suwardi (50) merupakan karyawan swasta warga Huta AFD 03 desa Dolok Merangir I Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun dan Marasalem Harahap (40) wiraswasta warga Jalan Rakuta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kota Pematangsiantar.

Dua orang pelaku pemerasaan dengan modus ancaman kekerasan ini menargetkan tiga manager sekaligus, tiga manager yang menjadi korban pemerasan adalah Seno Aji (manager PTPN III Gunung Pamela), Nikoman Sitorus (Manager PTPN III Silau Dunia) dan Wahyu Cahyadi (Manager PTPN III Gunung Para).

Informasi yang dihimpun Mistar, peristiwa bermula pada hari selasa (21/4/20) sekira pukul 15.00 WIB Marasalim Harahap menghubungi saksi Ibnu Syaputra meminta sejumlah uang tunai sebesar Rp30 juta dimana uang tersebut adalah sebagai tebusan agar terlapor Marasalem Harahap tidak membuat pemberitaan yang tidak benar/buruk tentang kinerja pimpinan perkebunan Gunung Pamela.

Selanjutnya, Senin (27/4/20) sekira pukul 08.00 WIB terlapor 1 dan 2 mendatangi dan menemui saksi mengambil uang tunai sebesar Rp30 juta dan setelah terjadi penyerahan uang, keduanya lalu diamankan atas tindakan pemerasan dan ancaman terhadap korban.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan satuan Reskrim Polres Tebingtinggi dipimpin Kanit Iptu EH Tarigan, dalam operasi ini berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp30 juta, satu unit mobil Datsun (putih), dan 4 unit gadget yang saat ini sedang diamankan di Polres Tebingtinggi

Saat dikonfimasi melalui handphone seluler Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Rahmadani SH MH membenarkan kejadian ini dan segera mempelajari kasus ini. “Kedua pelaku akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan para saksi akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk membongkar kasus pemerasan dengan kekerasan ini,” ujar Kasat.(C)

Penulis : Windu
Editor: Maris

Related Articles

Latest Articles