20.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Perampokan Modus Umpan Perempuan, 3 Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Belawan

Belawan, MISTAR.ID

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku perampokan dengan modus melibatkan perempuan untuk memancing para korban.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (6/11/21) mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap yaitu S alias Bagol (31) warga Desa Manunggal beserta penadah sepedamotor.

“Jadi modus yang digunakan para pelaku adalah menggunakan perempuan yang menunggu korbannya di jalan sepi dan meminta tolong untuk diantarkan ke lokasi dimana para pelaku perampokan lainnya telah menunggu untuk melakukan penganiayaan dan mengambil atau merampok barang-barang milik korban,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga:Pelaku Perampokan Toko Emas di Medan Ditembak Mati

Pelaku melakukan aksi perampokan tersebut bersama tujuh rekannya, dimana identitas ketujuhnya telah diketahui dan dalam proses pengejaran.

“Atas perbuatannya para tersangka melanggar pasal 365 KUH Pidana dan terancam hukuman 7 tahun penjara. Kami juga masih mendalami lokasi-lokasi lainnya yang ada kemungkinan para tersangka beraksi,” ujar Kasat Reskrim. (kamaluddin/hm12)

Related Articles

Latest Articles