16.6 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Penyelundupan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand Digagalkan

Jakarta, MISTAR.ID

Di tengah wabah Virus Corona di Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) gagalkan upaya penyelundupan rokok impor asal Thailand. Jumlahnya mencapai 10 juta batang bernilai Rp11 miliar.

Penyelundupan rokok impor ilegal asal Thailand sebanyak 10.200.000 batang tersebut, dilakukan di Perairan Tanjung Jambo Aye, Aceh Utara oleh Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun (PSO TBK).

Akibat upaya penyelundupan ini, kerugian yang dialami negara dari sektor perpajakan mencapai Rp11.346.225.000. Demikian dilansir dari keterangan pers DJBC yang dikutip Sabtu (11/4/20).

Sinergi gempur rokok ilegal ini bermula dari Kanwil Bea Cukai Aceh yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat upaya pemasukan rokok ilegal asal Thailand melalui perairan Aceh.

Informasi itu lalu ditindaklanjuti dengan meneruskan informasi kepada tim kapal patroli laut Bea Cukai BC 30004 yang sedang melakukan patroli di perairan pantai timur Provinsi Aceh.

Pada Minggu akhir Maret 2020, pukul 11.00 WIB, tim kapal patroli BC 30004 yang diawaki oleh Kanwil Bea Cukai Kepri dan PSO TBK, mendapatkan tambahan informasi yang menyebutkan, ada sebuah kapal yang sedang mengapung di perairan Tanjung Jambo Aye. Kemudian tim berhasil menemukan kapal target di Perairan Tanjung Jambo Aye.

Dalam operasi ini, Tim Kanwil Bea Cukai Kepri dan PSO TBK mengamankan 3 orang pelaku berinisial SDL (53 Tahun), MSL (42 tahun), dan AD (20 Tahun) yang mengangkut 1.020 karton yang berisi rokok polos (tidak dilekati pita cukai) asal Thailand yang disembunyikan di palka depan, buritan, dan sekitaran kapal.

Kapal KM. Seroja yang di-nahkodai oleh SDL ini tidak dapat menunjukkan dokumen kepabeanan yang sah, sehingga tim menarik KM. Seroja, muatannya maupun awaknya menuju Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Bea Cukai akan tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran rokok ilegal, meskipun di tengah isu mewabahnya virus corona guna mengamankan penerimaan negara yang pada akhirnya akan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait penyelundupan rokok ilegal.

Sumber:CNBCIndonesia
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles