6.5 C
New York
Saturday, March 23, 2024

Penyabu Disergap Di Rumah Kosong

Pangkalan Susu | MISTAR.ID – Satuan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu meringkus MH (26), tersangka pengguna sabu-sabu dari rumah kosong di Dusun IV Panton, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat. hanya saja satu diantara pelaku berhasil melarikan diri.

Kapolsek Pangkalpinang Susu, AKP Ilham ketika dikonfirmasi Mistar, Jumat (31/1/20), membenarkan penangkapan tersangka. Penangkapan tersangka berkat informasi yang disampaikan masyarakat.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satuan Unit Reskrim. Saat tiba di tempat kejadian, petugas melihat dua orang pria menyalahgunaan narkotika. Petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. Namun ketika dilakukan penggrebekan, salah satu dari pelaku berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah kosong tersebut.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang MH dan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian berupa satu set alat hisap (bong), satu bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, satu buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik dan dua buah mancis warna merah.

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui kalau barang bukti narkotika jenis sabu-sabu itu adalah miliknya. Dan akan mereka gunakan bersama temannya yang berhasil melarikan diri.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu itu di bawa ke Polsek Pangkalan Susu. Sementara rekan tersangka yang melarikan diri, identitasnya sudah diketahui petugas dan menjadi target Daftar Pencari Orang ( DPO) Polsek Pangkalan Susu.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles