13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Penumpang Bus Sartika Tewas Dilempar Batu di Batu Bara, 2 Pelaku Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut telah mengamankan otak pelaku dan eksekutor pelemparan batu ke arah bus angkutan umum yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Indrapura Kabupaten
Batubara, mengakibatkan satu orang penumpang tewas.

“Tersangka yang kita amankan dua orang berinisial ES (37) warga Desa Indrayaman Kecamatan Tanjung tiram Kabupaten Batu Bara dan BNS (28) warga Dusun I Tanjungsari
Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara. Dua pelaku itu yaitu otak pelaku ES dan eksekutor BNS,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja
didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (9/5/22).

Kedua pelaku sebut dia, ditangkap di dua lokasi berbeda. Dikatakannya, ES diamankan di kawasan Batu Bara dan BNS ditangkap di tempat persembunyian di Siantar dan BNS terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Baca juga: Penumpang Bus Sartika Korban Pelemparan OTK Meninggal Dunia

Masih kata Tatan, motif pelemparan itu karena pelaku ES sakit hati dengan perusahaan bus. Menurut dia, otak pelaku dulunya pernah supir bus dan sakit hati karena dipecat oleh perusahaan bus.

“Awalnya memberikan teror hanya memecahkan kaca mobil dengan menggunakan batu. Dengan sasaran bus secara acak,” ujar dia.

Selain mengamankan kedua pelaku, masih Tatan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa batu, bus kartu ATM. Pelaku dikenakan pasal 355 ayat 2 subsider 353 ayat 3
Subsider 351 ayat 3 ancaman 15 tahun penjara. Dia juga menyebut eksekutor diupah Rp300 ribu.

Diketahui, peristiwa pelemparan batu ini terjadi di Jalinsum Indrapura Kabupaten Batubara, tepatnya Km 100-101, tidak jauh dari flyover jalan tol Indrapura Kabupaten Langkat, Senin (9/5/22).

Saat itu, bus Sartika jurusan Tanjung Tiram-Medan dilempari OTK dengan batu sebesar dua kepalan tangan. Akibatnya seorang pemudik tewas setelah sempat koma selama 6 hari akibat terkena batu di kepala.

Baca juga: Pelaku Pelemparan Bus Hingga Tewaskan Penumpang di Batu Bara Ditangkap Polisi

Korban bernama Ahmad Alwy, warga Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara yang hendak mudik ke Kota Banda Aceh. Saat kejadian, dia duduk di kursi bagian
depan, tepat di samping sopir bus.

Korban ketika itu sedang tidur saat OTK melemparkan batu ke arah bus yang sedang melaju. Batu tersebut memecahkan kaca bus bagian depan lalu menghantam kepala korban.

Dalam kondisi tak sadar akibat pendarahan di kepala, korban lalu dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Medan. Kondisinya koma hingga pada hari keenam korban
mengembuskan napas terakhir. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles