6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Penjarahan Tanah di Lahan HGU

Deli Serdang, MISTAR.ID

Tim pengamanan aset PTPN2 berhasil memergoki aksi penjarahan tanah di lahan HGU Kebun Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Pengerukan terjadi di Pasar XII Sei Rotan. Saat itu ditemukan satu unit beko sedang mengeruk tanah ke atas dump truk.

Tim pengaman aset bersama Manager Kebun Bandar Khalifah Ade Evi Azhar kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan dan polisi langsung menurunkan sejumlah petugas dari Polsekta Percut Sei Tuan.

Keterangan di lapangan menyebutkan aksi penjarahan tanah galian C itu disebut-sebut dikoordinir oleh AB dan sudah berlangsung sekitar satu minggu di lokasi tersebut. Padahal lokasi Pasar XII adalah bagian dari areal HGU No 115 yang akan menjadi bagian dari proyek Kota Deli Megapolitan.

Baca juga:Alasan Takut Pencurian, PTPN2 Keberatan Jalan Kebun Diaspal Pemkab Deli Serdang

“Jika tidak cepat dicegah, bisa saja lokasi ini akan menjadi areal galian C liar yang baru,” ujar Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan. Sebab selama ini, ada pihak tertentu yang terus berusaha menjarah tanah dalam areal HGU PTPN-2 bermain kucing-kucingan dengan petugas.

“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasi tentang galian C ilegal di lahan HGU PTPN2”, tambah Rahmat

Menurut salah seorang warga di sana, para penjarah beroperasi mengeruk tanah ke atas dump truk berlangsung pada malam hari.

Baca juga:Koalisi Barat Desak Taliban Akhiri Serangan Brutal di Afghanistan

Tim yang menemukan bukti beko dan dump truk di areal tersebut langsung membawanya dan memboyong AB ke Mapolrestabes Medan untuk pengusutan lebih lanjut.

Di lokasi turut hadir Papam PTPN 2 Budi Setya Nainggolan, Wakapam Sinaga, Manajer Kebun Bandar Klippa Ade Evi Azhar, Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan, Staf Pengamanan Asset PTPN2 Yusiar dan sejumlah pihak Kepolisian Polsek Percut Sei Tuan. (sembiring/hm06)

Related Articles

Latest Articles