11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Penjambret yang Buat Korban Terseret dari Sepeda Motor Ditembak

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengungkap kasus penjambretan yang menyebabkan seorang wanita terseret setelah jatuh dari sepeda motor di Jalan Aksara Kecamatan Medan Tembung, Senin (6/12/21).

Pelaku adalah Muhammad Aidil alias Kudil (25) warga Jalan Gurila Gang Langgar, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan. Residivis kasus penjambretan itu pun terpaksa dihadiahi timah panas di kedua kakinya, karena berusaha melawan saat polisi hendak melakukan pengembangan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan adanya aksi penjambretan di Jalan Aksara Medan. Saat itu, korban Rofena Sihombing (52) bersama anak dan suaminya hendak pergi ke Pajak MMTC.

Baca juga:Viral! Penjambret Rampas Tas Wanita yang Mengendarai Sepeda Motor

“Saat di lokasi kejadian, pelaku dengan menggunakan motor memepet dan menarik tas sandang sehingga korban terjatuh ke aspal dan mengalami luka pada belakang,” ujarnya, Kamis (9/12/21).

Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Williem Iskandar, Selasa (7/12/21) sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

“Saat pengembangan inilah pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tembakan tegas di kedua kakinya,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang turut disita yakni 1 unit Yamaha N-Max warna abu- abu yang digunakan pelaku untuk menjambret, 1 unit HP merk Oppo milik pelaku, rekaman CCTV, kaos dan boxer pakaian yang digunakan pelaku, 1 unit HP merk Nokia milik korban, serta 1 buah kaleng susu merk tiga sapi milik korban.

“Pelaku kita persangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Agustiawan menambahkan, pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman karena melakukan penjambretan di beberapa lokasi di Kota Medan.

“Untuk korban sampai saat ini masih berada di RS Bina Kasih dan belum sadarkan diri, karena mengalami pendarahan di bagian kepala,” pungkasnya.

Baca juga:Jambret Tas Wanita, Kaki Warga Jalan Sriwijaya Siantar Ini Ditembak

Berikut TKP kejahatan yang pernah dilakukan pelaku:

– Jalan HM Yamin dekat RS dr Pirngadi pada tahun 2014 menjambret tas dan divonis 2 tahun penjara

– Jalan Pancing di depan Sekolah MAN 2 pada bulan November 2021 menjambret handphone

– Jalan HM Yamin simpang Pahlawan pada bulan Oktober 2021 menjambret tas ransel

– Jalan AR Hakim pada bulan November 2021 menjambret tas sandang dan handphone

– Jalan Aksara Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung menjambret tas dan handphone. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles