11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Penjambret Handphone Dijebloskan ke Sel Polres Tebing Tinggi

JM (16), babak belur diamuk massa karena melakukan penjambretan di Jalan Anturmangan, Lingkungan I, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi. Tersangka kemudian digiring warga dan korbannya ke Polres Tebing Tinggi, Jumat (3/9/21).

Kabag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto kepada wartawan, Sabtu (4/9/21), membenarkan adanya seorang pria yang diamankan karena diduga menjambret.

Agus menjelaskan, penangkapan dan penahanan pelaku penjambretan, warga Jalan Sei Bahbolon, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi, berdasarkan adanya laporan korban dengan laporan polisi nomor: LP/B/617/IX/2021/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumut, tanggal 4 September 2021.

Baca Juga:Penjambret HP Babak Belur Dihakimi Warga

Agus menyebutkan, tersangka JM diterapkan Pasal 365 subs 362 dari KUHPidana Jo Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman pidana lima tahun.

Menurut pengakuan korban Burhannudin Harahap kepada polisi, pada Jumat (3/9/21) sekira pukul 23.30 WIB, dirinya sedang minum kopi di sebuah warung di Jalan Anturmangan.

Kemudian datang JM dengan mengendarai sepedamotor Honda Vario putih dan berhenti di warung tempat korban minum kopi. Namun tersangka tidak turun dari sepedamotornya melainkan bertanya kepada warga di warung tersebut alamat rumah seseorang. Setelah itu JM pun pergi.

Baca Juga:Penjambret HP Milik Seorang Siswi Ditangkap Polsek Padang Hilir

Selang beberapa saat, JM datang kembali ke warung tempat korban minum kopi dan berhenti di dekat korban duduk, namun tidak turun dari sepedamotornya dengan posisi sepedamotor sudah mengarah ke Jalan Sudirman. Kemudian tiba-tiba tersangka mengambil handphone korban Oppo A31.

Selanjutnya tersangka bergegas hendak pergi meninggalkan korban. Beruntung, korban berhasil menarik bagian belakang sepedamotor Vario yang dikendarai tersangka sehingga korban dan tersangka terjatuh. Lalu JM langsung diamankan masyarakat sekitar.

Ternyata, diketahui itu modus operandi pelaku untuk melancarkan aksi penjambretan dengan cara berpura-pura bertanya alamat rumah orang. (naz/hm14)

Related Articles

Latest Articles