22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pengguna Narkona Kejar-Kejaran Sama Polisi

Tanjung Pura | MISTAR.ID – Setelah aksi kejar-kejaran dengan polisi akhirnya, AS (46), warga Jalan Merdeka Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Langkat, ditangkap petugas Satuan Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura.

Pria itu ketahuan memiliki narkotika jenis sabu–sabu. Petugas meringkus tersangka di depan Kantor Lurah Tanjung Pura, Selasa (3/12/19).
Berdasarkan keterangan Humas Polres Langkat yang dihimpun Mistar Selasa (3/12/19), penangkapan tersangka bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut, Satuan Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura melakukan pengintaian. Setibanya di lokasi, tepatnya di depan Kantor Lurah Tanjung Pura, petugas melihat tersangka yang ciri–cirinya sesuai dengan yang diinformasikan.

Petugas pun langsung melakukan penyergapan. Saat melakukan penyergapan, petugas sempat kejar-kejaran dengan tersangka. Dan akhirnya AS berhasil diringkussekitar pukul 09.55 WIB.

Dari penyergapan tersebut, petugas menemukan barang bukti satu plastik klip kecil tembus pandang berisi sabu. Benda itu disimpan di kantong celana jeans sebelah kanan tersangka. Kemudian tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Polsek Tanjung Pura untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles