12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pengedar Sabu di Sidimpuan Diringkus Saat Tunggu Pembeli

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Tim Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan HT Rizal Nurdin (by pass).

Sebelumnya, tim khusus Polres Padangsidimpuan (Tim 7) mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di Jalan HT Rizal Nurdin (by pass) tepatnya di sebuah halte di depan kantor Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan, Rabu (13/7/22) malam.

“Mendapatkan laporan tersebut, Tim 7 langsung menindaklanjuti menuju lokasi yang sudah dalam target. Sesampainya di lokasi, anggota kita melihat satu orang laki-laki dewasa dengan garak gerik mencurigakan,” ujar Kasih Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, Kamis (14/7/22).

Baca Juga:Tersangka Pengedar Sabu Digelandang ke RTP Polres Batu Bara

Selanjutnya tim khusus Polres mengamankan 1 orang laki-laki dewasa tersebut. Berdasarkan interogasi, terungkap identitas tersangka yakni ARI (23), warga Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Maria, dari tangan ARI ditemukan barang bukti berupa 2 buah kaca pirek, 2 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu, 1 unit HP, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 2 buah plastik klip transparan kosong, 1 buah mancis, 1 unit sepeda motor.

Kemudian petugas membawa ARI dan barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan dan diserahkan ke Satres Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. (asrul/hm14)

Related Articles

Latest Articles