10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Pengedar Sabu di Jalan Samanhudi Binjai Ditangkap

Binjai, MISTAR.ID

Pengedar sabu berinisial RF (32) yang biasa beroperasi di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Senin (21/11/22) malam.

Warga Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota itu ditangkap saat menyerahkan satu paket sabu seharga Rp 120.000 kepada polisi yang melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli).

Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi menyampaikan, penangkapan dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas RF di kawasan tersebut.

Baca juga:Oknum Polisi yang Jual Sabu ke Hakim PN Rangkasbitung Divonis 6 Tahun Penjara

Petugas pun berpura-pura memesan sabu seharga Rp 120.000. RF yang tak tau pembelinya ada polisi kemudian menyanggupi untuk menyediakan barang haram itu.

“Saat proses penyerahan, petugas kita membuka penyamarannya dan langsung menangkap RF,” ujar Junadi, Rabu (23/11/22).

Selain satu paket sabu, petugas juga menemukan uang tunai, handy talky (HT), timbangan elektrik dan w bungkus plastik klip kosong sebagai barang bukti.

“Pelaku mengaku sabu yang dijualnya itu milik H, dimana dia akan mendapat keuntungan dari hasil penjualan. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap H, namun belum berhasil ditemukan,” ujarnya.

Baca juga:Miliki Sabu Aseng Dibekuk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Junaidi mengatakan, saat ini Satres Narkoba Polres Binjai masih terus melakukan penyelidikan untuk mengendus keberadaan H. Upaya-upaya seperti ini akan terus digencarkan untuk mempersempit ruang gerak pengedar narkoba.

“Polres Binjai perang terhadap narkoba,” tegasnya. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles