14.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Pengedar Ganja Dibekuk Personel Polres Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Masih dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dengan sasaran ungkap peredaran Narkoba di Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Pada GKN tersebut, tim yang dipimpin Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan didampingi Kanit 1 Ipda R Bimo Setiadi berhasil meringkus seorang petani pria berinisial Ir (26) yang nyambi jualan Narkotika jenis daun ganja.

Pelaksanaan KRYD tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Jumat (2/12/22). Dikatakan Tarigan, terduga dibekuk Rabu 30 Nopember 2022 pukul 13.30 Wib di Desa Padang Genting Kecamatan Talawi  Kabupaten Batu Bara. “Kegiatan GKN ini telah berhasil mengamankan seorang yang disinyalir sebagai pengedar dan atau pengguna serta terindikasi menkonsumsi narkotika jenis ganja kering,” jelas Tarigan.

Baca Juga:Polsek Medang Deras Batu Bara Ringkus 2 Pengedar Narkoba

Saat dilakukan penggerebekan, dari warga Dusun I Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, tim menemukan 6 bungkus kecil narkotika jenis daun ganja kering berat bruto 10, 06 gram. Selain itu juga ditemukan dan disita uang tunai sebesar Rp. 10.000, 1 buah mancis, dan 1 unit HP android.

Kemudian terhadap terduga dilakukan tes urin merk ASWER dengan hasil positif mengandung Tetrahidrokanabinol. Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(ebson/hm15)

Related Articles

Latest Articles