9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Penganiayaan Anak di Medan Terungkap Setelah Guru Curiga, Pelaku Juga Melakukan pada Kakak Korban

Medan, MISTAR.ID

Perlakuan seorang ibu yang menganiaya anak tirinya hingga menyebabkan tubuh korban mengalami luka, membuat geger warga Kota Medan. Bagaimana tidak, wajah korban dianiaya hingga lebam. Bahkan, bola mata korban sebelah kanan juga merah diduga akibat pukulan.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan yang mendapat laporan kini sudah menangkap pelaku. LS (33) pun saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.

Kuasa hukum korban dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kecamatan Medan Sunggal Jendrial Siregar mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal terungkap jika LS telah berulang kali menyiksa korban.

“Ini yang paling parah. Bukan hanya wajah yang menderita luka lebam, tulang bahu korban juga patah akibat dianiaya,” ujarnya, Rabu (12/1/22) sore.

Baca juga:Poldasu Ambil Alih Penanganan Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Jendrial mengatakan, terkuaknya kasus tersebut bermula saat korban yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar (SD) itu datang ke sekolah mengenakan masker dan jilbab.

Guru yang curiga dengan memar di wajah korban, kemudian membujuknya untuk memberitahu apa yang terjadi. Awalnya korban tidak mau mengaku. Selanjutnya sejumlah guru meminta korban melepaskan masker dan bajunya. Dari situ diketahui terdapat luka di sejumlah tubuh korban.

“Kemudian guru berinisiatif agar anak tersebut jangan pulang dulu ke rumahnya. Itu ketahuannya pada hari Jumat (7/1/22) dan korban mengaku jika (penganiayaan) itu adalah yang ke sekian kalinya,” sebut Jendrial.

Dari pengakuan korban, kata Jendrial, LS juga diduga menyiksa kakak korban yang berusia 14 tahun hingga mengalami lumpuh sementara di bagian kakinya.

“Si kakak juga mengalami penganiayaan yang sama, sampai lumpuh sementara. Pelaku memukul pakai tangan dan menggunakan rol besi,” katanya.

Jendrial menyebutkan, LS melakukan penyiksaan tersebut diduga hanya karena kedua korban bukan anak kandungnya. Sejak di dalam kandungan, korban dan kakaknya dipungut oleh bapak angkatnya berinisial S (37) yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ekspedisi.

“Ibu kandung dan ayah kandung korban, maaf, keluarga kurang mampu. Ibu kandung korban buat perjanjian memberikan hak asuh kepada S. Dimana mereka masih ada hubungan kerabat dengan orang tua kandung korban,” ungkapnya.

S selaku orang tua angkat bersama dengan almarhum istrinya menyayangi korban dan kakaknya seperti anak kandung mereka sendiri. Keceriaan korban berubah drastis saat ibu angkat korban meninggal. S kemudian menikah lagi dengan pelaku LS sekitar empat tahun silam.

Baca juga:Ayu Thalia, Selebgram yang Laporkan Anak Ahok Dugaan Penganiayaan

“LS juga punya anak kandung perempuan (dari pernikahan sebelumnya). Jadi di rumah itu ada tiga anak-anak, yakni kakak korban, korban dan saudaranya anak kandung dari LS,” bebernya.

Sejak saat itu, korban mendapatkan perlakuan kejam. Sang kakak dipaksa membersihkan rumah. Jika tidak mau akan mendapatkan sanksi penyiksaan, begitu juga dengan korban. Keduanya dihajar ketika ayah angkat mereka tak berada di rumah.

“Dari pengakuan korban, mereka dipukul saat ayahnya tidak berada di rumah. Ayahnya diketahui sebagai sopir ekspedisi yang sering bekerja ke luar kota. Ayahnya sayang dan peduli sama korban, makanya ayahnya lah yang membuat laporan ke polisi,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang anak menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya viral di sosial media (medsos) Facebook, Selasa (11/1/22).

Dalam akun Facebook Arny Umma, si pengunggah menyebutkan bahwa penganiayaan itu terjadi di KM 13,8 Desa Sei Semayang.

“The real mak tiri, kejadian di jl. Medan-binjai Km 13,8 Sei Semayang kelingan garuda 2 Gg Kaswari,” tulisnya dalam keterangan video.

Baca juga:Anak Lebam Dianiaya Ibu Tiri di Medan, Pelaku Diamankan Polisi

Dalam narasi video, pengunggah kembali menegaskan bahwa kejadian itu dilakukan oleh ibu tirinya. “Itu foto mak tirinya ya weee, cak kelen share sebanyak-banyaknya,” tuturnya.

Pengunggah mengatakan, anak tersebut dilarang sekolah. Namun, diam-diam sang anak kabur ke sekolah dan ketauan sama gurunya.

“Akhirnya diproses sama gurunya,” ungkapnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting saat dikonfirmasi perihal motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut, belum mau memberi penjelasan. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles