7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Penembakan di Martubung, Polisi Periksa Selongsong Peluru

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian sedang memeriksa barang bukti selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian penembakan terhadap Ridho Gufa (37) di Jalan KL Yos Sudarso KM 12 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, tepatnya di depan SPBU.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku Polda Sumut telah mengirimkan barang bukti selongsong peluru itu ke Laboratorium untuk dilakukan uji balistik.

“Barang bukti selongsong peluru sudah kita kirim ke laboratorium. Hasilnya belum,” ujar dia, Selasa (30/3/21).

Masih dia, Polres Belawan dibantu oleh Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan olah TKP, mengumpulkan Bukti bukti dan memeriksa beberapa orang saksi.

Baca Juga:Warga Medan Labuhan Tewas Ditembak OTK, Peluru Menembus Kening Hingga Kepala Bagian Belakang

“Sejauh ini, Tim Dit Reskrimum Polda Sumut masih bekerja dan terus mendalami untuk mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan M Ridho Gufa,” katanya.

“Intinya kasus penembakan itu masih dalam penyelidikan, Direskrimum dan Tim masih terus di lapangan untuk memimpin langsung dan mohon doanya agar kasusnya segera terungkap dan pelaku dapat kita amankan,” terangnya.

Diketahui, M Ridho Gufa (37) tewas ditembak OTK pada bagian kepala belakang tembus ke kening depan di depan SPBU Jalan KL Yos Sudarso, KM 13, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (28/3/2021) dini hari. (saut/hm01)

Related Articles

Latest Articles