12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pencurian Uang Kas BPKAD Provsu Rp1,6 M, Besok 4 Pelaku Jalani Sidang Perdana

Medan | MISTAR.ID – Empat pelaku pencurian uang kas sebesar Rp1,6 Milliar milik BPKAD Pemprovsu, segera menjalani sidang perdana pada, Senin (27/0/20). Informasi itu disampaikan Jaksa Kejari Medan, Rambo Sinurat kepada wartawan, Minggu (27/01/20), saat dihubungi melalui telephon selulernya.

Dikatakannya, adapun keempat terdakwa yang nantinya disidangkan yakni Niksar, Indra, Niko dan Musa. Sedangkan Pandiangan dan Tukul masih buron. Dalam kasus ini para pelaku menjalankan aksinya melakukan pengintaian terhadap orang yang mengambil uang di bank dengan cara menbuntutinya. Ketika korbannya lengah, para pelaku langsung beraksi dan membawa uang yang disimpan di dalam mobil.

Sebelumnya, para pelaku berhasil mencuri uang milik BPKAD Pemprov Sumatera Utara sebesar Rp1.672.985.500, Uang tersebut dicuri dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkir di pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Uang itu merupakan honor kegiatan pegawai yang sebelumnya ditarik dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Medan oleh dua pegawai BPKAD. Namun sesampai di kantor gubernur, uang itu tidak dibawa ke dalam gedung, justru ditinggal di dalam mobil. Kemudian kedua pegawai tersebut pergi shalat ashar, dan sekaligus melakukan absen pulang.

Ketika mereka kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uang tersebut hilang setelah disikat spesialis sindikat pencurian uang antar provinsi ini.

Kemudian korban membuat laporan LP/1991/IX/YAN 2.5/2019 SPKT Restabes Medan pada 9 September dengan pelapor M. Aldi Budianto.

Reporter: Amsal
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles