20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Pencuri Spesialis Kos-kosan di Medan Ditangkap saat Tidur

Medan, MISTAR.ID

Seorang pencuri spesialis kos-kosan diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur saat sedang tidur di rumahnya, Kamis (21/7/22).

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora, mengatakan penangkapan terhadap pelaku M Faisal (44) warga Jalan HM Yamin, Gang Obat, Kecamatan Medan Perjuangan, ini berawal dari laporan korban No: LP/B/369/VII/2022/Restabes Medan/Sek Medan Timur atas nama Selvi Angriani Chaniago, warga Tapanuli Tengah.

“Kita menerima laporan kalau korban kehilangan handphone dan laptop dari kamar kosnya pada Minggu, 10 Juli,” sebut dia, Sabtu (23/7/22).

Baca Juga:Polsek Medan Timur Tangkap Pencuri Spesialis Kos-kosan

Menerima laporan dari mahasiswi di Kota Medan ini, sambung dia, kemudian personel Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan cek TKP. “Dari hasil penyelidikan beberapa hari, kita mengidentifikasi kalau pelakunya bernama Faisal,” ucap dia.

Selanjutnya, sambung Jefri, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan Faisal di kediamannya. “Pelaku kita tangkap saat sedang tertidur,” jelasnya.

Saat penangkapan itu, kata Kanit, petugas juga menemukan laptop milik korban yang belum sempat dijual. “Kita interogasi, tersangka mengaku yang mencuri laptop dan handphone korban,” akunya.

Baca Juga:Pencuri Spesialis Ban Serap Antarkota Ditangkap

Masih dia, pencurian dilakukan pelaku dengan cara memanjat pagar areal kos-kosan korban. “Pelaku beraksi pada malam hari, lalu dia merusak pintu kamar kos dan mengambil barang-barang korban,” jelas dia.

Jefri menambahkan, pelaku bersama barang bukti curian sudah diamankan ke Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya terancam hukuman lima tahun penjara.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles