8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pencuri Sepeda Motor di 3 Mesjid Diciduk Polresta Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pelaku pencurian sepeda motor dari berbagai mesjid di Kecamatan Galang, berhasil diamankan petugas Polresta Deli Serdang, Sabtu (23/10/21).

Tersangka Ali Syahbana Sipayung (39), diciduk polisi di rumahnya Dusun 14, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Serdang Bedagai.

Pelaku melakukan aksinya mencuri sepeda motor saat para jemaah sedang menunaikan sholat. Tersangka berpura-pura berada di mesjid memakai pakaian koko, peci dan celana panjang.

Baca Juga:Tiga Pencuri Sepeda Motor di Halaman Mesjid Ditangkap Polsek Medan Area

Pencurian dilakukan Ali Syahbana di tiga mesjid yakni mesjid Dusun IV Desa Tanah Merah, Dusun I Desa Kotangan dan Perumahan Galinda Kecamatan Galang.

Saat beraksi, perbuatan pelaku terekam CCTV yang terpasang di sejumlah mesjid tersebut. Sehingga korban kemudian melapor ke Polsek Galang dan petugas melakukan penangkapan.

Baca Juga:Pencuri Sepeda Motor dari Mesjid Ditangkap

“Pelaku beraksi dengan menggunakan kunci T. Dari pelaku, kita amankan satu unit sepeda motor Honda Revo,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, Senin (25/10/21).

Ditambahkan mantan Kanit 2 Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (sembiring/hm14)

Related Articles

Latest Articles