10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Pencuri Sepeda Motor dari Mesjid Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area berhasil meringkus tersangka pencuri sepeda motor di areal parkiran halaman Mesjid Alfalah, di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.

Tersangka yakni, Abiagi Panggabean (25) warga Jalan AR Hakim Gang Tengah No 19 Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka bersama seorang temannya berinisial Ro yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO), terjadi pada Minggu 1 November 2020 sekira pukul 04.50 WIB.

Ceritanya, pagi itu dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 BK 6560 AFH, Gemala Rubiah (53) warga Jalan Denai/Tuba III No 110 Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, datang ke mesjid untuk menunaikan ibadah sholat subuh.

Baca Juga:Tiga Pelaku Curanmor Diamankan, Satu Ditembak

Setibanya di mesjid, lantas Gemala (Korban) memarkirkan sepeda motor di halaman mesjid. Kemudian, korban masuk ke dalam mesjid untuk sholat. Disitu, tersangka datang bersama temannya Ro dan dengan menggunakan alat kunci T, lalu tersangka merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Atas peristiwa itu korban melaporkannya ke Polsek Medan Area. Adanya laporan korban, lalu polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Satu bulan berlalu, Selasa (22/12/20) dinihari, akhirnya Abiagi Panggabean, satu dari tersangka berhasil dibekuk dari kediamannya.

Kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tersangka diboyong dan diamankan ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga:Pelaku Curanmor Babak Belur Dimassa di Percut Sei Tuan

Dari tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu
kunci T bergagang yang digunakan untuk aksi pencurian.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, melalui Kanit Reskrim Iptu Riyanto kepada wartawan mengatakan, sepeda motor motor milik korban telah dijual tersangka melalui lapak jual beli online.

“Barang bukti sepeda motor telah dijual tersangka melalui lapak jual beli online. Kini rekan tersangka berinisial Ro dan barang bukti sepeda motor masih dalam pencarian,” ujar Riyanto, Rabu (23/12/20).(hendra/hm10)

Related Articles

Latest Articles