10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Pencuri Modus Congkel Jok Sepedamotor Tertangkap Saat Main Ludo

Medan, MISTAR.ID

Sebulan dalam pengejaran polisi pascadilaporkan, M Yasir Lubis (23), tersangka pencurian spesialis congkel jok sepedamotor akhirnya dibekuk personil Polsek Percut Sei Tuan saat main Ludo di Jalan Pasar XI, Desa Bandar Khalipah, kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (18/6/20).

Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka terjadi Sabtu (9/6/20). Malam itu korbannya Trias Windu Agustina (25) warga Jalan Kutilang VIII, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan dengan mengendarai sepedamotor pergi memebeli obat ke Apotik di Jalan Garuda Perumnas Mandala.

Usai membeli obat, lantas korban kembali melaju pulang kerumah. Setibanya di rumah, lalu korban membuka jok sepedamotornya untuk mengambil Hp dan Dompet . Disitu korban tidak menemukan barang yang dimaksud.

Baca Juga:Mencoba Melawan, Pelaku Pencurian di Gereja Diterjang Peluru

Penasaran, kemudian korban kembali mendatangi Apotik tersebut. Disitu, korban berkoordinasi dengan pihak Apotik agar memutar video rekaman CCTV tempat sepedamotornya diparkir.

Berdasarkan video itu, ternyata jok sepedamotornya telah dicongkel oleh tersangka dan menggasak Hp dan uang yang ada didalam dompet milik korban. Korban yang merasa keberatan, lantas membuat pengaduan di Polsek Percut Sei Tuan dengan No.LP/1018/K/V/2020/SPKT PERCUT.

Atas laporan itu dan aksi tersangka pun sempat viral di media sosial (Medsos), lalu personil Reskrim melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Rabu (17/6/20) malam, tersangka akhirnya dibekuk di Jalan Pasar XI, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan ketika tersangka sedang bermain ludo.

Usai diamankan, lalu petugas membawa tersangka untuk mencari barang bukti barang berharga milik korban. Namun tersangka yang melakukan perlawanan berupaya hendak kabur, sehingga petugas melumpuhkan kaki tersangka dengan timah panas.

Baca Juga:Massa Amuk Spesialis Pencuri Betor di Medan

Usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, selanjutnya tersangka warga Jalan Bersama Gang Buntu, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung itu diboyong dan diamakan di Polsek Percut Sei Tuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain tersangka, barang bukti berupa Jaket warna abu-abu yang dikenakan tersangka dalam melakukan aksinya berikut 1 unit Hp merk Samsung, satu dompet dan 1 unit sepedamotor suzuki Shogun warna merah turut diamankan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat apakah tersangka sebelumnya pernah terlibat dalam aksi yang sama dan selain tersangka apakah masih ada tersangka lainnya dalam aksi kejahatan serupa yang kini masih dalam pengejaran polisi, hingga berita ini dikirim ke redaksi Kapolsek belum membalas.(hendra/hm01)

Related Articles

Latest Articles