15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pencuri Besi Bekas Jembatan Rel Kereta Api Ditangkap Polsek Delitua

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap pelaku pencuri besi bekas jembatan rel kereta api (KA) yang terbentang di Jalan Karya April tepatnya di Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor, Jumat (8/4/22). Pelaku adalah Bobby Sitinjak (33) warga Jalan Luku I Gang Rela, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor. Dia ditangkap atas laporan Indra Eben Hutabarat.

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi Kepling setempat yang menyebut bahwa ada tiga orang pria yang sedang mencuri besi bekas jembatan rel kereta api. “Berbekal laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan mendapati pelaku sedang beraksi,” ujarnya, Minggu (10/4/22).

Irwanta mengatakan, salah satu pelaku bernama Bobby berhasil ditangkap, sementara dua orang rekannya masing-masing RG dan TS berhasil melarikan diri begitu melihat kedatangan petugas.

Baca juga: Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Menyerah di Tangan Polsek Medan Timur

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah berulang kali mencuri besi bersama rekan-rekannya,” ungkapnya. Selain pelaku, petugas juga mengamankan beberapa potongan besi baja, satu buah mesin grenda, tiga buah mata grenda dan dua buah wayar.

“Pelaku mengaku telah berhasil menjual sebanyak 400 kg potong besi kepada seseorang yang masih kita buru keberadaannya,” ucapnya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles