8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Penanggung Jawab Demo PP di Depan Gedung DPR Terancam Dijemput Paksa Polisi

Jakarta, MISTAR.ID
Kasus pengeroyokan anggota polisi saat demo ormas Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung MPR-DPR Senayan Jakarta, Kamis (25/11/21) kemarin, berbuntut panjang.

Pol Metro Jaya bakal memanggil penanggung jawab demo ormas Pemuda Pancasila tersebut. “Kira akan panggil segera. Tentunya sudah dijadwalkan oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/11/21).

Zulpan tak menyebut kapan surat panggilan dilayangkan. Ia hanya meminta yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan tersebut. Jika tidak, polisi bakal melakukan penjemputan paksa.

Baca Juga:Massa Pemuda Pancasila ke DPR, Demo Tuntut Junimart Girsang Minta Maaf

“Tentunya Polda Metro akan memanggil. Apabila tidak hadir kita akan jemput yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya, ormas Pemuda Pancasila menggelar aksi mendesak permintaan maaf politikus PDIP Junimart Girsang di depan Gedung DPR, Kamis (25/11/21). Demo berujung ricuh dan akhirnya dibubarkan aparat.

Polisi menangkap 21 anggota PP. Dari jumlah itu, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam.

Baca Juga:AKBP Dermawan Karosekali Dikeroyok, Komandannya Ngamuk ke Massa PP ‘Sini Kalian!’

Sedangkan satu orang lainnya dijerat Pasal 170 KUHP karena memukul dan mengeroyok anggota polisi yang sedang bertugas. Lima orang yang sempat ditangkap telah dibebaskan.

Anggota PP yang memukul Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali diduga berjumlah lebih dari satu orang. Karoksekali pun mengalami luka di bagian kepala.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles