7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pemuda Ini Diamankan Polisi Saat nongkrong di Medan Polonia

Medan, MISTAR.ID

Seorang pemuda pengangguran terpaksa meringkuk di sel tahanan setelah ia tertangkap tangan memiliki sabu. Ia diamankan polisi saat asyik nongkrong di Jalan Polonia Gang 1, Kecamatan Medan Polonia.

Syahputra (23) ditangkap petugas Polsek Medan Baru berpakaian preman ketika melakukan hunting di sekitar tempat tinggalnya. Selain sabu paketan seharga Rp100 ribu, petugas juga mendapati alat hisap berupa bong.

“Kita sudah lama mendengar kawasan itu kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Senin (12/7/21).

Baca Juga:Wow! Harga Sabu Nia Ramadhani Rp1,5 Juta per Klip

Sejumlah personel pun dikerahkan untuk melakukan penyelidikan terkait laporan itu. Tiba di lokasi, petugas mendapati tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan. “Kita geledah, petugas mendapati satu bungkus plastik kecil berisi sabu, serta sekop yang terbuat dari pipet di tanah tak jauh dari posisinya berdiri,” ungkap Irwansyah.

Petugas meyakini kalau barang bukti itu adalah milik tersangka yang sengaja dibuang ketika melihat petugas datang. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku kalau barang bukti tersebut adalah miliknya. “Tersangka mengaku baru saja membeli sabu tersebut dari seseorang di Jalan Polonia seharga Rp100 ribu dan akan mengkonsumsinya sendiri di rumah,” pungkas Irwansyah.

Akibat perbuatannya, tersangka diganjar UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles