7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pemuda Ini Bawa 4 Kg Sabu Naik Bus Jurusan Medan-Palembang

Medan, MISTAR.ID

Seorang pemuda penumpang bus jurusan Medan-Palembang, diamankan personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di salah satu rumah makan Jalan Medan-Tanjung Morawa, Jumat (17/9/2021) malam. Pria bernama Dedi Syahputra (24) ditangkap karena membawa sabu-sabu seberat 4 Kg.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan warga Jalan Tanah Jamboe Aye, Desa Tanjung Ceugai, Kecamatan Jambu Aye, Kabupaten Aceh Utara ini bermula dari laporan masyarakat.

“Ada seorang laki-laki yang akan mengantar sabu ke Palembang dengan menggunakan bus,” sebut Hadi, Minggu (19/9/21).

Baca Juga: Pengedar Sabu 800 Gram di Medan Ditangkap Saat Mengendarai Motor

Menerima laporan itu, sebutnya, personil Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan ke setiap loket bus yang ada di Jalan Ringroad Medan hingga Jalan Tanjong Morawa. “Dilakukan penyelidikan dengan cara penyisiran ke setiap loket bus,” terang dia.

Hingga malam hari, personil melihat ada bus yang sedang melaju di Jalan Medan – Tanjung Morawa. Kemudian, petugas pun menghentikan laju bus tersebut. “Kita hentikan di salah satu rumah makan di jalan tersebut,” ujar dia.

Setelah bus berhenti, katanya, petugas memeriksa setiap penumpang dan bawaannya. “Petugas curiga melihat gerak-gerik tersangka. Selanjutnya tersangka disuruh mengambil tas bawaannya yang disimpam di bagasi bus,” aku dia.

Baca Juga: UH Sang Bandar Narkoba Siantar yang Diamankan Polisi, Kediamannya Pernah Digeledah BNN dan Kodim

Dedi Saputra pun tak berkutik setelah polisi memeriksa tas bawaannya yang berisi sabu seberat 4 Kg. “Pas dibuka ternyata isinya sabu-sabu,” ujar dia.

Setelah diintrogasi, sambung Kabid, Dedi Saputra mengaku kalau sabu itu didapatnya dari pria bernama Ocin.

“Ocin datang dari Aceh dengan menggunakan bus. Kemudian mereka bertemu di Jalan Sunggal Medan,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Batu Bara Ringkus Bandar Sabu Warga Simalungun

Selanjutnya, kata Hadi, Ocin menyuruh tersangka mengantarkan sabu seberat 4 Kg ke Kota Palembang. “Dijanjikan diupah sebesar Rp20 juta,” kata dia.

Masih dia, tersangka dan barang bukti sabu seberat 4 Kg kemudian dibawa ke Mapolda Sumatera Utara untuk proses penyidikan. “Masih kita kembangkan untuk mengejar Ocin,” sebut Hadi.(saut/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles