16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Pemilik Sabu Batal Pulang ke Rumah

Langkat | MISTAR.ID – Langkah MF (41), warga Lingkungan III Kampung Baru, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat harus terhenti saat pulang ke rumahnya, Senin (18/11). Satuan Reserse Polres Langkat mengamankan pria ini karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Lingkungan III Kampung Baru Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, ada seseorang yang memiliki sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit II Team Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan, melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya MF berhasil diamankan saat pulang ke rumahnya.

Begitu tertangkap, petugas langsung menggeledah badan tersangka. Saat itu petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik bening diduga berisi sabu-sabu, berat kotor 0,19 Gram, satu lembar potongan kertas putih sebagai pembungkus sabu dan satu buah handpone merk Nokia warna Biru.

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Langkat.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles