8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pemilik Narkoba Nginap Di Kantor Polisi

Langkat | MISTAR.ID – Tersangka IS (29), warga Dusun IV Mawar Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat kini menginap di sel polisi. Pria ini kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, Kamis (23/1/20).

Tersangka ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat saat berada di rumahnya. Keterangan yang dihimpun Mistar, Kamis (23/1/20) melalui Humas Polres Langkat, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit I Res Narkoba Iptu Rudy Saputra dan Team Operasional Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan. Selanjutnya petugas menangkap IS.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan sekitar dalam rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti dua bungkus plastik klip warna bening diduga berisi sabu-sabu berat bruto 0,21 gram.

Kemudian dua bungkus kertas warna coklat diduga berisi narkotika jenis ganja berat bruto 7,67 gram, satu bungkusan plastik klip kosong, serta sebuah timbangan elektrik di laci lemari pakaian di kamar

Ketika diinterogasi petugas, tersangka mengakui barang tersebut adalah milik nya. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polres Langkat.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles