12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Pemilik 2,46 Gram Sabu Diringkus Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengamankan seorang pria berinisial MIH alias Olo (31), warga Kota Tebing Tinggi.

Ia disergap Unit I Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi dipimpin Kanit Lidik I Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ipda Fernando F Sitepu, terkait atas kepemilikan 2,46 gram sabu dari dalam kamar di kediaman tersangka.

Petugas mengamankan tersangka, Senin (11/10/21) sekira pukul 20.00 WIB, dari Jalan Nenas Lingkungan IX Gang Anggur Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, dan dia mengakui jika sabu tersebut miliknya.

Baca Juga:Oknum Denpom Diduga Terlibat Sabu 1 Kg di Medan

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan, melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, Rabu (13/10/21), saat dihubungi wia WhatsApp membenarkan penangkapan terhadap MIH alias Olo,

“Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki berinisial MIH alias Olo warga Kota Tebing Tinggi, oleh personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi. Dia diamankab petugas atas adanya informasi dari masyarakat sekitar TKP yang sudah resah tentang adanya dugaan peredaran gelap narkotika,” sebut Agus.

Baca Juga:Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Bekuk WN bersama 4,82 gram Sabu

Dikatakan Agus, dari penangkapan dan penggeledahan terhadap MIH alias Olo, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu kotak rokok berisikan 14 bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya masing-masing terdapat serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 2,46 gram yang diakui tersangka miliknya.

“Dengan adanya kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk proses sidik selanjutnya,” sebut Iptu Agus Arianto.(naz/hm10)

Related Articles

Latest Articles