8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Pembunuh Pasutri di Perkebunan Tebu Binjai Ternyata Warga yang Sama dengan Korban

Binjai, MISTAR.ID

Kasus tewasnya pasangan suami istri Sugianto alias Anto (55) dan Astuti alias Tuti (58) yang jasadnya ditemukan di perkebunan tebu PTPN II, Jalan Gajah Mada Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Senin (22/2/21) lalu, terungkap.

Tersangka adalah Sulistiono alias Sulis (24) warga Dusun VII Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang. Korban dan tersangka merupakan warga yang sama, namun tak sering bertegur sapa.

Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting mengatakan, pembunuhan itu berawal saat tersangka berangkat dari rumahnya dengan mengemudikan dump truk BK 8680 CQ. Saat di perjalanan, timbut niat tersangka untuk melakukan pencurian karena kehabisan minyak.

“Kemudian tersangka berhenti dan mematikan mesin mobilnya. Tersangka turun dari mobil lalu berdiri menunggu orang lewat,” ujarnya, Selasa (2/3/21).

Baca Juga:Tim Gabungan Masih Buru Tersangka Utama Tewasnya Pasutri di Kebun Tebu Binjai

Berselang 7 menit kemudian, melintaslah Sugianto bersama istrinya Astuti menggunakan sepeda motor jenis Vario warna putih BK 6812 AFS yang datang dari arah Binjai menuju ke Mencirim.

Melihat itu, tersangka menghentikan laju sepeda motor yang dikemudikan korban dengan dalih minta tolong. “Tersangka minta tolong kepada korban dan mengatakan kalau mobilnya gak bisa distarter. Korban yang tak tahu akan menjadi ‘mangsa’ mendekati mobil tersangka dan mengecek,” kata dia.

Kemudian, tersangka mengambil besi Bugel yang sebelumnya dia ikat di tabung angin mobil. Merasa situasi aman, tersangka langsung memukul pundak korban sebanyak tiga kali, hingga Sugianto sempoyongan dan masuk ke dalam parit.

“Istrinya berteriak lalu tersangka memukul dada Astuti hingga jatuh pingsan. Tersangka yang melihat Sugianto masih merangkak di parit kembali memukulnya dengan menggunakan besi bohel pada bagian leher belakang sebanyak empat kali sampai tidak bergerak,” bebernya.

Baca Juga:Anak Korban Pembunuhan Pasutri di Perkebunan Tebu: Nyawa Balas Nyawa

Selanjutnya, kata Siswanto, tersangka menelentangkannya dan kembali memukul kepala bagian depan korban berulang-ulang. Tersangka lalu mengecek Astuti, dan menyeretnya ke dalam parit, serta memukulnya berulang-ulang.

Usai melakukan aksinya, tersangka mengambil dompet Sugianto dari kantong celananya dan menggeserkan sepeda motor korban ke kebun tebu berjarak 25 meter dari lokasi eksekusi.

Sedangkan barang belanjaan korban dimasukkan ke dalam truk tersangka. Kemudian, tersangka pergi dengan menggunakan damp truknya ke Simpang Tunggorono. Tersangka lalu menunggu tumpangan untuk kembali ke lokasi kejadian mengambil sepeda motor itu, dan menitipkannya di Km 19 Binjai.

Baca Juga:Ditangkap, Penadah Sepeda Motor Pasangan Suami-Istri yang Tewas di Kebun Tebu Binjai

“Untuk kasus ini kami menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tegasnya.

Sebelumnya, sepasang jasad suami istri diduga korban pembunuhan ditemukan di perkebunan tebu PTPN II Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Senin (22/2/21) sekira pukul 09.00 WIB.

Sesuai identifikasi yang dilakukan, diketahui jasad tersebut adalah Sugianto (56) dan istrinya, Astuti (59). Keduanya merupakan warga Desa Sei Mencirim Dusun 7 Kampung Banten Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles