9.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Pembobol Rumah Tetangga Sembunyi Di Rumah Kakak

Besitang | MISTAR.ID – FP (17), warga Lingkungan VIII Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, ditangkap Satuan Unit Reskrim Polsek Besitang, Jumat (17/1/20). Penyebabnya, pria ini terlibat dalam tindak pidana pencurian pemberatan di Gang Mesjid Lingkungan III, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang.
Tersangka diringkus saat bersembunyi di rumah kakaknya, yang tak berapa jauh dari tempat kejadian. Dari tempat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa sebatang besi pembuka ban berbentuk huruf P sepanjang 10 Cm. Diduga benda itu digunakan tersangka untuk mencongkel rumah korban bernama Lisa.
Pencurian yang dilakukan tersangka di rumah Lisa, terjadi Rabu 4 Januari 2020, sekira pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, Lisa tiba-tiba terbangun setelah mendengar suara jeritan anaknya bernama Silvya.
Saat itu anak korban berteriak maling. Korban bersama suami pun terbangun dan keluar dari kamar. Saat keluar kamar, keduanya melihat seseorang lari dari depan kamar korban menuju dapur dan kabur.
Kedua korban ternyata mengenali tersangka FP, yang tak lain tetangganya.
Tersangka yang sempat masuk ke dalam kamar mengambil uang sebesar Rp650 ribu yang diletakkan di atas televisi. Korban merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Besitang.
Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian SH ketika dikonfirmasi Mistar, membenarkan penangkapan tersangka tindak pidana pencurian. Kini tersangka masih mendekam di Polsek Besitang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles