10.6 C
New York
Wednesday, April 17, 2024

Pembobol Rumah ASN di Tanjungbalai Diciduk di Perkebunan Sawit

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap tersangka pembobol rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tersangka berinisial T (43), berhasil ditangkap dari lokasi persembunyiannya setelah melarikan diri dari dalam rumah kontrakannya, Kamis (7/7/22) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Kamis (14/7/22), membenarkan adanya penangkapan itu.

Baca Juga:Kawanan Pembobol Rumah di Kota Tebing Tinggi Dibekuk

“Tersangkanya T, warga Jalan MT Hariyono, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjungbalai,” pungkasnya.

Saat hendak ditangkap, kata Ahmad, tersangka sempat kabur dan dikejar personel Satreskrim.

“Begitu melihat tersangka ini melarikan diri dari belakang rumahnya, polisi kemudian langsung melakukan pengejaran,” ujarnya.

Baca Juga:Polisi Amankan Pelaku Pembobol Rumah di Medan

Tersangka berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya di sebuah perladangan kelapa sawit yang berjarak 200 meter dari rumahnya.

“Tersangka ditangkap setelah dilaporkan oleh korbannya. Sedangkan korbannya Farida Hanum (52), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang satu kampung dengan tersangka,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, disebutkan Ahmad, tersangka masuk ke dalam rumah korban setelah membobol jendela samping rumah dengan menggunakan sebilah parang dan kawat besi.

“Begitu masuk ke dalam rumah korban, tersangka kemudian mengambil 3 unit HP, serta uang tunai Rp3 juta,” ungkapnya. (eko/hm14)

Related Articles

Latest Articles