8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Pembeli Sabu di Jalan Jermal Diciduk Polsek Medan Baru

Medan, MISTAR.ID

Peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Jermal seakan tak ada habisnya. Meski sudah berulang kali polisi melakukan penangkapan, masih ada saja segelintir orang yang nekat ‘belanja” sabu di area bekas lahan garapan itu.

Adalah Ardi Wiranata (26) yang mengalami pesakitan itu. Warga Jalan Saudara Gang Abadi Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas tersebut ditangkap Polsek Medan Baru, Sabtu (29/5/21).

Ardi ditangkap petugas dengan barang bukti sabu seharga Rp 50.000. Pria yang berprofesi sebagai tukang bangunan itupun kini terancam hukuman hukuman di atas lima tahun penjara, akibat perbuatannya.

Baca Juga: Abang Pecandu Narkoba Bunuh Adik Kandung Pakai Cangkul

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di sana.

“Anggota mendapati tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan,” ujarnya, Rabu (9/6/21).

Saat dilakukan pengeledahan, dari kantong celananya didapati plastik kecil berisi sabu. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.

“Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu itu dari seseorang di Jalan Jermal untuk dikonsumsi sendiri,” ucapnya.(ial/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles