13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Pelemparan Bus Hingga Penumpang Tewas Dilatarbelakangi Pelaku Sakit Hati

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut telah mengamankan otak pelaku dan eksekutor pelemparan batu ke arah bus angkutan umum yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Indrapura Kabupaten Batubara, mengakibatkan satu orang penumpang tewas.

“Tersangka yang kita amankan dua orang berinisial ES (37) warga Desa Indrayaman Kecamatan Tanjung tiram Kabupaten Batubara dan BNS (28) warga Dusun I Tanjungsari Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara. Dua pelaku itu yaitu otak pelaku ES dan eksekutor BNS,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (9/5/22).

Kedua pelaku sebut dia, ditangkap di dua lokasi berbeda. “ES kita amankan di Kawasan Batu Bara dan BNS ditangkap di tempat persembunyian di Siantar. BNS terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap,” ucapnya.

Baca juga:Pelaku Pelemparan Bus Hingga Tewaskan Penumpang di Batu Bara Ditangkap Polisi

Motif pelemparan itu karena pelaku ES sakit hati dengan perusahaan bus.

“Otak pelaku yang dulu pernah supir bus sakit hati karena dipecat oleh perusahaan bus,” ucap Tatan.

Masih dia, aksi yang dilakukan kedua pelaku awalnya adalah hanya sebagai teror. “Awalnya memberikan teror hanya memecahkan kaca mobil dengan menggunakan batu. Dengan sasaran bus secara acak,” ujar dia.

Selain mengamankan kedua pelaku, masih Tatan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa batu, bus kartu ATM. “Dikenakan pasal 355 ayat 2 subsider 353 ayat 3 Subsider 351 ayat 3 ancaman 15 tahun penjara,” ungkapnya sembari mengatakan eksekutor diupah Rp300 ribu kepada eksekutor.

Diketahui, peristiwa pelemparan batu ini terjadi di Jalinsum Indrapura Kabupaten Batubara, tepatnya Km 100-101, tidak jauh dari flyover Jalan Tol Indrapura Kabupaten Langkat, Senin (9/5/22).

Saat itu, bus Sartika jurusan Tanjung Tiram-Medan dilempari OTK dengan batu sebesar dua kepalan tangan. Akibatnya seorang pemudik tewas setelah sempat koma selama 6 hari akibat terkena batu di kepala.

Korban bernama Ahmad Alwy, warga Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara yang hendak mudik ke Kota Banda Aceh. Saat kejadian, dia duduk di kursi bagian depan, tepat di samping sopir bus.

Baca juga:Penumpang Bus Sartika Korban Pelemparan OTK Meninggal Dunia

Korban ketika itu sedang tidur saat OTK melemparkan batu ke arah bus yang sedang melaju. Batu tersebut memecahkan kaca bus bagian depan lalu menghantam kepala korban.

Dalam kondisi tak sadar akibat pendarahan di kepala, korban lalu dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Medan. Kondisinya koma hingga pada hari keenam korban mengembuskan napas terakhir. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles