8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pelaku Pungli Wisata Pemandian Air Panas Diamankan Satreskrim Polres Karo

Karo, MISTAR.ID

Satreskrim Polres Tanah Karo meringkus tiga orang diduga pelaku pungli kepada wisatawan yang hendak berwisata di pemandian air panas di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dalam konferensi persnya didampingi Wakapolres Kompol Aron Siahaan sebagai Ketua Tim Saber Pungli dan Kasat Reskrim AKP J Napitupulu, Jumat (3/6/22) di Aula Pur-pur Sage Polres Karo menjelaskan, ketiga pelaku diamankan setelah mereka meminta uang dengan cara memaksa kepada pelaku wisatawan.

“Nah, kalau tidak diberikan, pengunjung tidak diperbolehkan masuk. Tindakan itu melanggar Pasal 368 KUHP. Masing-masing ketiga pelaku yakni inisial RG, AF dan NB dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” kata kapolres.

Baca Juga:4 Pelaku Pungli Supir Diamankan di Polsek Padang Hilir

Pihaknya masih melakukan pengembangan dan mendalami kasus ini. “Terkait adanya tindak pemerasan pada wisatawan, apakah ini terkoordinir atau niat pelaku sendiri, masih kita dalami. Sementara barang bukti yang diamankan berupa uang senilai Rp130 ribu dan tempat penyimpanan uang hasil pungli,” pungkasnya. (eva/hm12)

Related Articles

Latest Articles