10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Pelaku Penyiraman Air Keras di Percut Sei Tuan Masih Berkeliaran

Medan, MISTAR.ID

Pelaku penyiraman air keras terhadap Fery (25), yang terjadi di Jalan Budi Utomo persisnya di belakang Pajak Ikan Cemara, Kecamatan Medan Tembung pada Minggu (6/12/20) lalu, sampai saat ini belum tertangkap.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jhon Harto Panjaitan, saat dikonfirmasi Mistar, Sabtu (12/12/20) tidak membalas pesan singkat terkait berapa orang yang sudah dimintai keterangannya dan apakah sudah ada tersangka.

Informasi yang diperoleh, beberapa waktu lalu pihak kepolisian telah mengamankan pacar korban. Namun terhadap pacar korban, apakah berstatus sebagai saksi atau tersangka atas peristiwa tersebut, belum dapat diketahui. Sehingga Jumat (11/12/20) malam, didampingi pengacaranya pacar korban pun dipulangkan.

Diberitakan sebelumnya, Fery warga Jalan Cemara, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, mengalami luka bakar diwajahnya akibat disiram air keras oleh dua orang tidak dikenal pada Minggu (6/12/12) malam.

Baca juga: Poldasu Bakal Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi PD Pasar Medan

Sebelum kejadian, malam itu sekira pukul 23.00 Wib korban didatangi oleh pacarnya yang diketahui berinisial CA. Disitu korban dan pacarnya itu diduga terlibat perselisihan, sehingga keduanya dengan mengendarai sepedamotor masing-masing, lalu pergi.

Korban mengikuti pacarnya dari belakang, dan saat melintas di Jalan Budi Utomo, tiba-tiba dua pria mengendarai sepedamotor yang membuntuti korban dari belakang, langsung menyiramkan cairan kimia yang diduga air keras ke tubuh korban.

Sakit menahan panasnya cairan kimia tersebut hingga mengenai wajahnya, korban pun terjatuh dari sepedamotor dan menjerit meminta tolong. Oleh warga yang berada di lokasi, kemudian menolong korban dan membawanya ke rumah sakit.

Atas peristiwa itu, korban harus menjalani perawatan medis di rumah sakit Imelda Medan, dan pihak keluarga melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan Nomor STTLP/2512/XII/2020/SPKT Percut Sei Tuan tanggal 7 Desember 2020.

Baca juga: Ini Wanita yang Berani Tabrak Dua Jambret di Jalan Sakti Lubis Medan

Atas laporan tersebut, pihak keluarga pun berharap agar polisi secepatnya bisa menangkap pelaku Pasca kejadian itu tepatnya Selasa (8/12/20) Kapolsek Polsek Percut Sei Tuan, yang dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut dan akan melakukan pengecekan atas kejadian itu. (Edrin/hm07)

Related Articles

Latest Articles