11.3 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Pelaku Penikaman Kakak Ibunya di Siantar Resmi Ditahan Polisi

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Utara Polres Pematangsiantar akhirnya menetapkan Fauzi (31), warga Jalan Ade Irma Suryani Gang Aman Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara, sebagai tersangka pelaku penganiayaan, Selasa (20/4/21).

Penetapan tersangka terhadap Fauzi setelah korban yang ditikamnya dengan menggunakan gunting diketahui kakak dari ibunya sendiri bernama, Ida Pohan (60) warga Jalan Ade Irma Suryani Gang Aman Kelurahan Martoba, ini membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Utara.

Baca Juga:Dituduh Curi Beras, Fauzi Warga Jalan Ade Irma Siantar Tikam Kakak Mamaknya Pakai Gunting

“Pelaku penikaman yakni Fauzi sudah kita ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak hari ini (Selasa). Untuk pelaku sendiri diancaman Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” ujar Kapolsek Siantar Utara AKP Marnaek Ritonga saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/21).

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga yang menetap di Jalan Singosari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, seketika saja mengamuk hingga ramai-ramai menganiaya pelaku yang menikam kakak dari ibunya sendiri menggunakan gunting, Senin (19/4/21).(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles