8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap, Polisi Temukan Ganja dari Tangannya

Binjai, MISTAR.ID

Pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam ditangkap polisi dalam penyergapan yang dilakukan di Jalan Danau Sentani, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (29/11/22) lalu.

Pelaku adalah KIJ alias K. Dari pelaku, petugas turut menemukan satu amplop kecil berisi ganja yang diakuinya adalah miliknya.

“Awalnya korban distop oleh pelaku yang meminta tumpangan,” ujar Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Jumat (2/12/22) pagi.

Baca Juga:Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Ganja

Sesampainya di Jalan Danau Poso Km 19, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membantu becak temannya yang rusak. Setelah diberi, pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut.

Polsek Binjai Timur yang mendapat informasi keberadaan pelaku kemudian menangkapnya saat berdiri di pinggir jalan. Ternyata, pelaku juga merupakan pengedar narkoba jenis ganja yang saat itu sedang menunggu pembeli.

“Pelaku mengakui perbuatannya menggelapkan sepeda motor korban. Sementara barang bukti ganja diserahkan ke Satres Narkoba Polres Binjai,” ungkapnya.

Baca Juga:Polda Sumut Tangkap Kurir 200 Kg Ganja

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita satu buah STNK sepeda Motor Scoopy, satu buah baju kaos warna hitam dan 1 amplop narkotika jenis ganja kering terbungkus kertas nasi warna coklat.

“Dijerat pasal penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dari KUHPidana,” pungkas Junaidi. (ial/hm01)

 

 

Related Articles

Latest Articles