16 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Pelaku Penganiayaan Anggota Hipmi Belum Ditangkap, Kuasa Hukum Kecewa

Medan | MISTAR.ID – Seorang warga bernama Ferry Dika Wardhana Erwan (36) warga Jalan Sei Asahan Medan Selayang, mengaku kecewa terhadap kinerja Polres Serdang Bedagai. Pasalnya, pelaku penganiayaan yang menimpa dirinya tak kunjung ditangkap hingga saat ini.

Melalui kuasa hukumnya, Dwi Ngai Sinaga, Ferry mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 8 Desember 2019 di Restoran Cinde Laras, Jalan Besar Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Saat itu, korban dan beberapa orang rekannya yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) sedang menggelar kegiatan di restoran tersebut.

“Tiba-tiba pelaku yang diketahui berinisial BFZ yang merupakan ketua dari Sapma salah satu ormas datang bersama kelompoknya dan meminta acara tersebut dibubarkan. Tidak hanya disitu, klien kami juga ditarik dan dianiaya,” kata Dwi kepada wartawan di Medan, Selasa (4/2) petang.

Kasus penganiayaan ini sendiri sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dengan nomor LP nomor STTLP/1849/XII/2019/Sumut/SKT “I” yang ditandatangani oleh kepala SPKT Polda Sumut AKBP Benma Sembiring. Laporan ini dilakukan pada 10 Agustus 2019.

“Oleh Polda Sumut, laporan ini di disposisikan ke Polres Serdang Bedagai. Namun hingga saat ini kami merasa tidak ada upaya penangkapan terhadap terduga pelaku,” ujarnya.

Upaya mempertanyakan perkembangan kasus ini menurut Dwi juga sudah mereka lakukan kepada pihak Polres Serdang Bedagai. Mereka telah melayangkan surat mempertanyakan proses penanganan yang sudah dilakukan oleh penyidik.

“Surat ini kemudian dibalas oleh Polres Serdang Bedagai dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang isinya menjelaskan upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh penyidik. Nah, yang terakhir mengapa terlapor belum ditangkap, polisi menyebutkan hal itu karena terduga pelaku tidak ada di kediamannya,” sebutnya.

Korban menurut Dwi, sangat berharap agar kasus yang menimpanya tersebut segera diproses oleh pihak kepolisian. Ia berharap pihak kepolisian benar-benar profesional dalam menegakkan hukum kepada setiap warga sebagaimana yang selalu disampaikan oleh Kapolri Idham Azis.

“Kalau ini tidak juga diproses, maka kasus ini akan kita bawa lagi ke Polda bahkan mungkin akan kita adukan penyidiknya ke Propam. Ini penting diproses karena klien kami terus mendapat intimidasi dari berbagai pihak. Kita meminta agar hukum benar-benar berlaku sama bagi setiap warga negara di Indonesia ini,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan pihaknya saat ini terus mencari terlapor untuk ditangkap. Mereka juga pernah menggerebek tempat yang diinfokan ada terlapor.

“Sampai saat ini, kami masih mengejarnya. Dan, bila ada melihat terlapor, hubungi kami,” ucap Robin.

Robin menegaskan kasus ini tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kalau memang salah, kita tindak. Saya juga sudah mengatensikan anggota untuk segera menangkapnya. Bila tertangkap, akan kami info kepada kawan-kawan wartawan.

“Kita serius menangani kasus ini,” tegas Robin.

Reporter: Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simnajuntak

Related Articles

Latest Articles