8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bersenjata Air Softgun Diringkus

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor menggunakan senjata air softgun yang beraksi di Jalan Harmonika Pasar I, Rabu (18/8/21).

Tersangka adalah Andre Setiawan (26) seorang karyawan pabrik, warga Jalan Desa Sei Glugur Rimbun, Dusun II Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Sementara satu orang rekannya berinisial R masih diburu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, kedua pelaku itu mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa bernama Defri Nainggolan (22).

Irwansyah menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban mendengar suara cagak sepeda motor Honda Beat BK 5627 AGO miliknya terangkat sekitar pukul 06.30 WIB.

“Korban mengintip dari jendela dan melihat seorang pelaku mendorong sepeda motornya dari parkiran rumah kos. Korban kemudian berusaha mengejar, sambil berteriak maling,” ujar Irwansyah, Rabu (1/9/21).

Baca juga: Tiga Pencuri Sepeda Motor di Halaman Mesjid Ditangkap Polsek Medan Area

Saat mengejar pelaku, korban sempat terjatuh. Beberapa saat kemudian rekan pelaku berinisial R (DPO) yang menunggu di atas sepeda motor tiba-tiba menembakkan senjata air softgun dan mengenai paha korban.

“Korban berteriak kembali dan teman-temannya berhasil menangkap salah seorang pelaku tak jauh dari lokasi pencurian,” ungkapnya.

Baca juga:Dua Pencuri di Rumah Kosong Ditangkap Polsek Medan Baru

Petugas Polsek Medan Baru yang sedang melakukan patroli kemudian membawa tersangka dan barang bukti untuk proses lebih lanjut. Menurut pengakuannya, pelaku mengambil sepeda motor korban dengan merusak kunci kontak menggunakan letter T.

“Rekan pelaku masih kita buru. Untuk tersangka yang tertangkap kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya. (ial/hm06)

Related Articles

Latest Articles