7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pelaku Pencurian Modus ‘Becak Hantu’ di Medan Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara meringkus seorang pelaku pencurian dengan modus ‘becak hantu’ yang meresahkan masyarakat Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan seorang dari komplotan ‘becak hantu’ yang ditangkap bernama Ronal Sinaga (31), warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (20/11/21) malam.

“Pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya,” katanya, Senin (22/11/21).

Baca Juga:Dua Pencuri Beraksi di Kampung Sejahtera Diamuk Massa

Hadi mengungkapkan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang ditinggal penghuninya.

“Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor. Begitu melihat adanya rumah atau toko dalam keadaan kosong, para pelaku langsung menyatroninya,” ungkapnya.

Baca Juga:Dua Pelaku Pencuri Rumah Kosong Diringkus

Hadi mengungkapkan, dari tangan kawanan becak hantu itu turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.

“Terhadap pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya,” katanya. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles