5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pelaku Judi Online di Jawa Maraja Bah Jambi Ditangkap Polisi

Simalungun, MISTAR.ID

Polres Simalungun meringkus satu orang tersangka pelaku judi online di warung di Huta-I Nagori Moho Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (18/1/22) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, di lokasi vaksin Puskesmas Batu VI, Kabupaten Simalungun Rabu (19/1/22) mengatakan, pihaknya kini lebih gencar melakukan razia penyakit masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun. “Pelaku berinisial DA kita amankan karena tertangkap tangan saat sedang memasang angka togel pada situs www.menara368.com melalui handpone miliknya, ” ujar Kapolres.

Saat penangkapan, petugas kemudian menyita barang bukti tindak pidana perjudian berupa uang tunai sebesar Rp263.000 (dua ratus enam puluh tiga ribu rupiah) hasil penjualan angka togel, serta satu buah handphone merek Realme warna biru, dimana terdapat angka tebakan perjudian jenis Hongkong di dalamnya.

Baca juga: Penulis Togel di Jalan Enggang Siantar Ditangkap

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Bayu Mahardika menyampaikan, bahwa pelaku judi togel berinisial DA berdasarkan alamat yang tertera di KTP merupakan warga Huta-I Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi. “Pelaku ditangkap saat berada di sebuah warung di Huta-I Nagori Moho, saat tengah memasang nomor togel tersebut,” kata Bayu.

Bersama pelaku juga diamankan satu lembar kertas HVS berisi tulisan angka tebakan perjudian jenis Hongkong, dan satu buku tabungan bersama satu kartu ATM.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Simalungun guna proses lebih lanjut.(roland/ril/hm09)

Related Articles

Latest Articles