16 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Pelaku Gagal Jambret Handphone Setelah Ditendang Warga

Medan, MISTAR.ID

Seorang pelaku jambret handphone JH (34) warga Jalan Kenari VII Perumnas Mandala Medan, tersungkur ke aspal setelah ditendang warga yang memergoki aksinya di Jalan Saudara, Kelurahan Sidorejo II, Kecamatan Medan Kota pada Selasa (15/3/22) malam. Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Rambe, aksi itu bermula saat korban Sri Mayanti (29) sedang berdiri di pinggir Jalan Saudara sambil memegang handpone. Dengan berjalan kaki tersangka menghampiri korban lalu merampas alat komunikasi itu.

Selanjutnya, tersangka kabur bersama temannya yang telah menunggu di atas sepeda motor. Namun, warga melihat aksi tersebut dan menendang sepeda motor tersangka. “Satu orang tersangka terjatuh dan satu orang lagi berhasil kabur,” ungkapnya. Tak berselang lama, petugas Polsek Medan Kota yang sedang berpatroli menjemput tersangka dari amukan warga. Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolsek. “Seorang pelaku yang kabur sudah kita ketahui identitas dan sekarang dalam pengejaran,” jelas dia.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan Sri Maryanti (29), warga Jalan Santun Gang Sumbar No 63 Medan dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/142/III/2022/SPKT/Polsek Medan kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 15 Maret 2022. Sementara, tersangka JH dijerat pasal 365 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) ancaman hukuman di atas lima tahun. Bersamanya disita 1 unit handpone milik korban. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles