7.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Pelaku Curanmor Ditembak Tekab, 3 Tersangka Lainnya Diburon

Medan, MISTR.ID

Personil Reskirim Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Percut Sei Tuan melumpuhkan kedua kaki tersangka pencurian sepedamotor (curanmor). Tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kedua kaki tersangka Dedy terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi. Diterjang peluru, warga Jalan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan itu langsung tersungkur.

Tersangka ditangkap atas pengaduan Puji Wahuyudi (27) warga Jalan Irian Barat Pasar VII, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuang dengan bukti Laporan Polisi (LP) No LP/556/K/III/2020/SPKT PERCUT, pada Minggu (8/3/20).

Saksi pelapor mengatakan, dia kehilangan sepedamotor Honda Beat BK 5010 AEV miliknya. Dari pengembangan dan penyelidikan polisi, terungkap, pelakunya diduga Dedy bersama 3 orang temannya yang kini dalam pencarian polisi.

Dijelaskannya, sepeda motor miliknya hilang hari Minggu (8/3/20) sekira pukul 11.15 Wib di parkiran Toko Cahaya Seluler No.159D Jalan Aksara, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Tersangka diciduk hari Rabu (18/3/20) sekira pukul 23.00 Wib di Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dalam pemeriksaan polisi, Dedy mengakui pelaku curanmor milik Puji adalah dirinya bersama 3 orang rekannya yang masih buron.

Lanjutnya, sepedamotor korban itu telah dijualnya Rp1,8 juta dan uang hasil penjualan sepedamotor lantas dibagi rata.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo SIk melalui Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran SIk, Minggu (22/3/20) membenarkan penangkapan pelaku Curanmor itu.

Lanjutnya, selain melakukan pencurian sepedamotor, tersangka juga pelaku jambret. Tersangka dijerat melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.*

Reporter : Hendra
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles