22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pelaku Curanmor Ditangkap dari Persembunyiannya di Tambak Ikan Hamparan Perak

Belawan, MISTAR.ID

Herman, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap Polsek Hamparan Perak saat bersembunyi di sebuah tambak ikan di Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak.

Sebelum ditangkap, pria berusia 25 tahun ini berhasil mencuri sepeda motor Yamaha Vega BK 3325 CI milik Sutrisno (51), saat terparkir di halaman rumah korban di Desa Kota Datar Hamparan Perak, Kamis (18/2/21).

Kapolsek Hamparan Perak Polres Belawan Kompol E Simamora melalui Kanit Reskrim Iptu HD Simanjuntak saat dikonfirmasi, Minggu (7/3/21), membenarkan penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut.

Baca Juga:Viral di Medsos, Pelaku Curanmor Ditembak

“Iya, benar. Pelaku diamankan atas laporan korban dengan menindaklanjuti melakukan penyelidikan. Dia (Herman) ditangkap di tambak ikan di Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak, Jumat (5/3/21) ,” ujar HD Simanjuntak.

Diterangkannya, selain menangkap pelaku, barang bukti hasil kejahatannya juga turut serta diamankan. “Sepeda motor milik korban yang dicuri oleh pelaku telah diamankan. Saat ini yang bersangkutan sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Hamparan Perak,” ungkapnya.

Imbas perbuatannya, kata HD Simanjuntak, pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman lima tahun penjara.(kamaluddin/hm10)

Related Articles

Latest Articles