9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pelaku Curanmor Diciduk, Penadah Diburu ke Deli Tua

Medan, MISTAR.ID

Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus pelaku pencurian sepedamotor milik Ahmad Yani di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Senin (4/1/21) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, awalnya tersangka TC (31) warga Jalan Simalingkar Kecamatan Medan Johor sedang melintas berjalan kaki melewati kediaman korban di Jalan Brigjen Katamso Gang Abadi Kecamatan Medan Maimun. “Pelaku melihat sepedamotor terparkir di depan rumah korban,” sebut dia, Rabu (6/1/21).

Pelaku yang sudah berniat jahat kemudian mulai memantau siatuasi di lokasi tersebut. “Melihat sudah sepi, pelaku kemudian mendekati sepedamotor,” jelasnya.

Baca Juga:20 Kali Beraksi, Tiga Dari Dua Pelaku Spesialis Curat Roboh Ditembak Polisi

Dengan alat yang telah disiapkannya berupa anak kunci palsu, pelaku mengambil sepedamotor milik karyawan swasta. “Kemudian tersangka kabur,” ucapnya. Mengetahui sepedamotornya hilang, pria berusia 33 tahun itu kemudian mendatangi Polsek Medan Kota untuk membuat pengaduan. “Laporan Polisi Nomor : LP/592/IX/2020/sektor Medan kota, atas nama pelapor Ahmad Yani tanggal 05 November 2020,” jelasnya.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak Polsek Medan Kota kemudian melakukan penyelidikan. “Kita cek TKP dan kita putar CCTV yang ada di lokasi,” terang Yaqin.

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui siapa pelakunya. “Kita dapat info kalau tersangka sedang berada di Jalan Brigjen Katamso Medan Maimun. Kita langsung melakukan penangkapan,” katanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku kalau sepedamotor tersebut sudah dijualnya ke daerah Deli Tua. “Kita sedang mengejar penadahnya,” tambahnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles