10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Pelaku Cabul Terhadap Anak Kandungnya di Toba, Diringkus di Kota Jakarta

Toba, MISTAR.ID

Tim Resmob Polres Toba, akhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial TN (43), warga Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, karena telah mencabuli anak kandungnya Bunga (Nama samaran,red) yang masih berusia 9 tahun.

Korban disetubuhi ayah kandungnya 10 kali, di rumahnya sendiri saat istrinya sedang tidak berada di rumah.

Hal itu disampaikan Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson JP Sipahutar, kepada wartawan, saat jumpa pers dengan wartawan di Mapolres Toba Senin (22/2/21).

Penangkapan terhadap tersangka TN, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/337/XII/2020/SU/TBS Tanggal 21 Desember 2020 lalu dan Sp. Sidik/335/XII/2020/Reskrim serta Sp.Kap/150/II/2021/Reskrim, ujar Nelson JP Sipahutar.

Baca Juga:TKP di Delitua, Ayah 7 Kali Rudapaksa Putri Kandung Hingga Hamil

Pada Senin 21 Desember 2020 sekira pukul 18.00 wib, saat pulang kerja, pelapor atau ibu korban tidak melihat Bunga di rumah.

Selanjutnya ibu korban menanyakan kepada abang korban yang merupakan saksi. Saat itu abang korban menyebutkan, adiknya sedang berada di dalam kamar bersama ayahnya.

Lalu, ibu korban langsung melihat ke kamar, namun pintu kamar dalam keadaan terkunci, Ibu korban kemudian mencoba mendobrak pintu kamar, tetapi tidak berhasil.

Akhirnya ibu korban memukul dinding kamar yang terbuat dari tripleks, dan sessat kemudian tersangka membuka pintu kamar. Begitu pintu terbuka, ibu korban melihat Bunga menangis, sedangkan pakaian dalamnya terbalik.

Ibu korban pun mencoba menanyakan kepada korban apa yang terjadi. Korban kemudian menjawab kalau dirinya dirudapaksa ayahnya.

Tragisnya, saat ibu korban menanyakan putrinya atas perlakuan suaminya, wanita itu malah dihadiahi tamparan oleh suaminya, serta ancaman akan dibunuh jika memberitahukan apa yg telah dilakukannya terhadap korban.

Baca Juga:Ayah Bejat Ini Sering Rudapaksa Putri Tirinya di Siantar

Akhirnya ibu korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi. Mendapat Laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Toba melakukan pencarian terhadap pelaku di sekitar wilayah Kabupaten Toba, namun pelaku tidak ditemukan.

Selanjutnya polisi melakukan pencarian ke tempat lainnya yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku di wilayah Sumatera Utara, diseluruh rumah keluarganya maupun di rumah teman-temannya, namun hasilnya nihil.

Tidak menyerah begitu saja, Satreskrim Polres Toba terus melakukan koordinasi dengan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.

Upaya trace imei terhadap Hp pelaku oleh Subdit Renakta Poldasu, akhirnya membuahkan hasil. Petugas mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di Jakarta.

Pada Jumat 19 Pebruari 2021, Tim Resmob Polres Toba langsung memburu pelaku ke Jakarta, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Nelson JP Sipahutar.

Setelah tiba di Jakarta, Satreskrim Polres Toba melakukan koordinasi dengan Subdit IV Siber Polda Metro Jaya. Kemudian, Tim Siber Polda Metro Jaya bersama Tim Resmob Polres Toba menuju daerah Cakung Jakarta Timur dan langsung melakukan penyelidikan di Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur.

Butuh tiga hari, akhirnya Tim Resmob dan Tim Cyber Polda Metro Jaya, sekira pukul 22.30 Wib, berhasil menemukan keberadaan pelaku.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat cucian mobil Rusa Steam Mobil, tepatnya di seberang Terminal Terpadu Pulo Gebang RW. 6, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Selanjutnya pelaku dibawa Tim Resmob ke Polres Toba, guna proses lidik.(james/hm01)

Related Articles

Latest Articles